Text
Hubungan Antara Presiden Dan Madjelis Permusjawaratan Rakjat
Di dalam UUD sama sekali tidak terdapat kaidah yang mengatakan bahwa Presiden bertanggung jawab kepada MPR. Bahkan tidak ada satu pasalpun yang menyebut soal tanggung jawab. Ketentuan tersebut dijumpai didalam Penjelasan UUD mengenai SIstem Pemerintahan Negara (angka IV).
Sedangkan mengenai persoalan kepada siapa Presiden harus memberikan pertanggungan jawab diterangkan dalam Penjelasan UUN mengenai Sistem Pemerintahan Negara (angka III) yang berbunyi "Presiden, yang diangkat oleh Madjelis, tunduk dan bertanggung-jawab kepada Madjelis."
Jadi, penjelasan yang satu mengatakan bahwa tanggung-jawab mengenai pelaksanaan pemerintahan negara berada di tangan Presiden sedangkan penjelasan lainnya mengatakan bahwa yang berwenang untuk meminta pertanggung jawaban dari presiden ialah MPR.
B000648 | 342.06 Ras h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL) | Tersedia |
B000795 | 342.06 Ras h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain