Text
Pedoman Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Jogjakarta Tahun Pengadjaran 1959-1960
Berisi tentang Laporan Tahunan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bagi tahun Pengadjaran 1958/1959, Personalia di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Dalam pokoknya susunan pelajaran pada Fakultas Hukum yang berlaku sekarang adalah susunan pelajaran daripada Sekolah Tinggi Hukum menurut ketentuan dalam Peraturan Pemerintahan no.73 tahun 1948 R.I. dahulu, karena pada berdirinya Universitas Gadjah Mada pada 19 Desember 1949 Peraturan Pemerintah tersebut dinyatakan tetap berlaku mengenai susunan pelajarannya.
Dalam status Universitas Gadjah Mada dalam Peraturan Pemerintah no.37 tahun 1950 ditentukan, bahwa susunan pelajaran akan diatur oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan no.6403/A tahun 1950 tentang penyelenggaraan Universitas Gadjah Mada ditetapkan dalam ayat 1, bahwa sambil menunggu Peraturan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang tersendiri, susunan pelajaran adalah sebagai keadaan pada waktu Peraturan itu mulai berlaku.
B000609 | 378.598 Ped | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain