Text
Pidato sambutan pengemban Ketetapan MPRS No. IX pada penutupan Sidang Istimewa MPRS tanggal 12 Maret 1967
Keputusan yang telah diambil oleh MPRS saat ini, adalah merupakan suatu tonggak baru dalam sejarah kehidupan ketata-negaraan kita, yang dalam tahun-tahun yang terakhir ini telah disuramkan oleh Orde Lama. Tonggak sejarah yang dimaksud adalah tambahan tonggak baru, dalam serangkaian perjuangan yang berat, sulit dan meminta korban.
Tambahan tonggak kemenangan perjuangan Orde Baru yang juga dicapai adalah kembalinya kedaulatan ke tangan rakyat, yang dilaksanakan oleh MPRS. Hal itu berarti perjuangan menuju kepada kemurnian pelaksanaan UUD 1945, khususnya di bidang ketata-negaraan, telah lebih maju lagi, bahkan kemajuan yang prinsipil, karena kemajuan yang kita capai itu mengenai pelaksanaan azas dan sendinya, yaitu pelaksanaan azas dan sendi Negara HUkum.
B000594 | 321.804 2 Pid | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain