Text
Hutang Dibalik Listrik Swasta
Kontrak listrik swasta yang jumlahnya 27 Proyek dengan nilai total kontrak sebesar US$ 134 miliar telah menjadi beban yang sangat berat bagi kondisi keuangan PLN. Hampir 80 % sumber pendanaanya bearsal dari tiga lembaga keuangan Internasional : World Bank, Asia Development Bank, dan Japan Bank of International Cooperation. Beban Keuangan PLN semakin berat ketika investasi beberapa proyek PLN dibiayai dengan dana Export Credit Agency. Karena para penyandang dana investasi itu juga berkepentingan dalam bisnis listrik swasta dan bisnis bahan bakar.
PLN terpaksa menanggung beban sangat berat akibat kebijakan Pemerintah untuk meneruskan kontrak-kontrak yang sudah mati sebagaimana di sepakati dalam letter of intent IMF. Kebijakan penyelesaian kontrak-kontrak tersebut melalui jalur pengadilan. Akibatnya, PLN/Pemerintah harus membayar Rp.6,5 trilyun kepada pihak Paiton 1 dan 2 untuk pembelian energi sebesar 0 (nol) kwh. sementara dengan disetujuinya penyertaan modal Pemerintah sebesar Rp.28,5 Trilyun atas tunggakan utang PLN maka sesungguhnya seluruh rakyat Indonesia yang menanggung utang tersebut meskipun belum menikmati listrik.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 21016916
B000512 | 621.3121 Yus h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Hukumonline) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain