Text
Himpunan Lengkap Peraturan Perundang-Undangan Catatan Sipil di Indonesia
Pembangunan administrasi yang telah ditangani oleh pemerintah Republik Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu banyak menghasilkan pembaharuan dibidang administrasi maupun aparatur pemerintahannya.
Pembangunan dibidang ini diimbangi dengan pembangunan di bidang hukum disesuaikan dengan tingkat kesadaran hukum masyarakat, sebagai akibat pelaksanaan secara murni dan konsekwen Undang-undang Dasar 1945, menghasilkan pula banyaknya produk peraturan perundangan yang sewajarnyalah apabila diketahui bersama oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berminat.
Usaha Pemerintah Republik Indonesia yang sejak akhir Pelita III menginjak awal Pelita IV menangani secara bersungguh pembinaan catatan sipil sebagai bagian tidak terpisahkan dari penanganan di bidang pemerintahan, kependudukan dan bahakan dibidang hukum makin terasa dengan dipastikannya bentuk pembinaan dan kelembagaan catatan sipil di satu pihak, sedangkan di lain masyarakat luas di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai lebih mengenal arti dan peranan catatan sipil.
B000522 | 346.012 Suk h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain