Text
Menyangkal Kebenaran, Menunda Keadilan : Berlanjutnya Penyangkalan Negara atas Hak-Hak Korban, Mandegnya Peuntasan Kasus Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998
Telah menjadi pengetahuan umum, bahwa panjangnya inteval kekuasaan Orde Baru adalah selaras dengan tingginya angka pelanggaran hak asasi manusia, yang diperbuat negara atas warganya, termasuk pelanggaran yang masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Salah satu kejahatan serius yang dilakukan negara dalam masa kekuasaan otoriter Orde Baru adalah penghilangan secara paksa orang-orang yang dianggap menjadi lawan penguasa.
Tahun 2009 DPR telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah, khusunya Presiden untuk segera menyelesaikan kasus penghilangan orang secara paksa.
Namun,hingga saat ini Presiden belum melakukan tindakan apapun,dari empat hal yang direkomendasikan DPR, terkait dengan penyelesaian kasus penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998. Presiden hanya menjadwalkan pengesahan Konvensi Perlindungan terhadap semua orang dan tindakan penghilangan paksa, di dalam Rencana aksi Nasional HAM tahun 2011-2014 dan Program legislasi Nasional
Dalam kerangka mendorong penuntasan kasus itulah, kertas posisi ini diterbitkan. Kertas posisi ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan sekaligus refleksi bagi pemerintah khususnya Presiden, begitu pula DPR, guna segera menindaklanjuti serangkaian proses yang pernah dilakukan, dalam rangka penyelesaian kasus penghilangan orang secara paksa.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 18100512, 18100515
B000418 | 323, Men | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
B000873 | 323, Men | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Hukum Online) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain