Text
Kenang - Kenangan Dari Masa Lampau
Uraian ini, sebagaimana telah dikatakan tadi, adalah suatu uraian mengenai kesulitan dan kejadian - kejadian penting yang dihadapi di daerah Aceh dan bahan - bahan uraian ini diperoleh dari pegalaman - pengalaman, pendengaran - pendengaran dan laporan - laporan tertulis dari orang - orang yang memang ditugaskan untuk memperhatikan dan melaporkan, selain dari pada segala sesuatu yang penting dan terjadi dalam masyarakat, juga pendapat dan pendirian Rakyat mengenai kebjaksanaan Petugas - petugas Negara dalam menjalankan pemerintahan.
Khusus mengenai daerah Aceh, rakyat di daerah ini memulaiperang mempertahankan kemerdekaan, pada saat bangsa asing itu menginjakkan kakinya di Bumi Aceh, tahun 1873. Puluhan tahun Aceh berjuang bagi Kemerdekaannya yang telah dinodai oleh bangsa asing. Dan, sekalipun pada tahun 1983, 30 tahun sejak Belanda menginjakkan kakinya di daerah Aceh, ditanda tangani suatu surat yang menyatakan berakhirnya Perang Aceh, namun surat perjanjian ini ternyata hanya merupai kertas belaka. Dan nama - nama seperti Cut Nya' Din, Teuku Umar dan lain - lain tetap akan menjadi kenang - kenangan yang mengharukan bagi setiap bangsa Indonesia sampai pada akhir zaman.
Penulis ingin juga meminta perhatian atas kenyataan, bahwa sebagai akibat dari pada tidak terjaminnya uraian ini sunyi dari unsur pribadi, mungkin saja, dalam menyebut - nyebut nama pribadi yang ikut serta memainkan peranan dalam perkembangan keadaan pada masa itu, terlupa disebut nama -nama pribadi yang sewajarnya disebut juga. Pada mereka ini diharapkan pengertian. Sebagai telah dijelaskan tadi, unsur pribadi tidak dapat dihindarkan dari uraian ini. Dan mereka ini, diharap sudi memberikan maaf atas keteledoran ini.
B000276 | 92(Amin) Ami K | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain