Text
Perizinan Pertambangan Di Era Reformasi Pemerintahan Daerah Studi Tentang Perizinan Pertambangan Timah Di Pulau Bangka
Disertasi ini menyarankan :
1. Secara Akademis disarankan untuk dilakukan pemgembangan kajian dan penelitian dalam bidang hukum administrasi pertambangan, yang secara lebih khusus dalam bidang hukum tentang izin, lisensi, konsesi dan dispensasi dalam pertambangan dari perspektif hukum publik.
2. Secara praktis disarankan agar dilakukan penataan ulang tentang desentralisasi dalam urusan pertambangan dengan berpayungkan Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Perlu dipikirkan penyelenggaraan dekonsentrasi dalam penyelenggaraan sumber daya alam sebagaimana terkait dengan saran nomor dua di atas.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain