Text
Pemikiran Baru Tentang Commanditaire Vennootschap (CV)
"Commanditaire Vennootschap" atau disingkat CV, adalah suatu bentuk perusahaan yang cukup banyak dan populer dalam masyarakat kita. Jumlahnya mencapai puluhan ribu perusahaan. Bentuk usaha ini bermula diformulasikan kembali dalam kodifikasi Napoleon Code yang mengangkatnya dari bentuk badan usaha abad pertengahan di Eropa. Napoleon Bonaparte menguasai Eropa termasuk Negeri Belanda. Berdasarkan azaz konkordansi Hukum Belanda kemudian berlaku di Hindia Belanda. Melalui suatu proses yang panjang, CV menjadi suatu badan usaha yang populer bagi masyarakat Indonesia.
Buku ini yang semula adalah disertasi penulisnya, telah mengupas secara komprehensif seluk beluk CV. Pembahasannya tidak saja mengenai CV di Indonesia, tetapi juga di Negeri Belanda, dari mana CV Indonesia berasal.
B000207 | 346.066 Dew p | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Hukumonline) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain