Text
Perubahan Model, Pola, Dan Bentuk Pemerintahan Daerah: Dari Era Orde Baru ke Era Reformasi
Koleksi Tandon
Perubahan politik dari format politik Orde Baruke format politik Orde Reformasi membawa perubahan yang drastis dalam penyelenggaraan pemerintahan subnasional. Perubahan tersebut dilandasi dan digerakan oleh perubahan kerangka hukum, dari UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah ke UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian direvisi dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Secara makro substansi perubahan tersebut meliputi model, pola, dan bentuk pemerintahan daerah. Secara lebih rinci, perubahan substansi tersebut dibahas secara kritis oleh penulis dengan pendekatan administrasi negara, hukum, dan politik..
B007781 | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia | |
B012848 | 320.8, Hoe, p | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (STH Indonesia Jentera) | Tersedia |
B012849 | 320.8, Hoe, p | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (STH Indonesia Jentera) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain