Text
Undang-Undang Politik 2003
Masyarakat perlu memahami berbagai aturan main dalam bidang politik yang telah mengalami banyak perubahan, bahkan perubahan mendasar. Seperti diketahui setelah perubahan UUD 45 oleh MPR di tahun 2002 yang lalu, maka DPR (bersama Presiden) telah mengeluarkan 4 Undang-Undang Politik, yaitu Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD,
Koleksi Tersedia di Gudang Arsip Nomor Box 10267207
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain