Text
Hukum tak Kunjung Tegak
Yang jarang disadari oleh orang adalah kenyataan bahwa keadaan hukum nasional yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keadaan hukum nasional yang centang-perenang tersebut bukanlah sebab, melainkan akibat dari suatu prkembangan yang lain, yaitu keputusan-keputusan politik yang sudah lama sekali
Pertama, ketika kabinet Hatta pada tahun 1950 memutuskan untuk menetapkan gaji pegawai yang tidak realitis dan sangat rendah. Hal ini pada akhirnya membuat pegawai negeri kita memasuki dunia korupsi. Hal itu dibiarkan saja hingga hari ini dan dengan sendirinya.
B001015 | 340, Mah, h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Library) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain