Text
Penyempurnaan Undang-undang Kepailitan
Sambutan Pengarahan oleh Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH, MCL, hal. xxi Beberapa Perubahan dan Penambahan Dalam RUU Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) / Elijana, hal. 3 Pengertian Jatuh Tempo dan Pembuktian Adanya Dua Kreditor atau Lebih / Setiawan, A. Hakim Garuda Nusantara, hal. 29 Kewenangan Kreditor Sindikasi / A. Hakim Garuda Nusantara, hal. 39 Kreditor Preferen dan Separatis Serta Tentang Penjaminan Utang / J. Djohansjah, hal. 43 KLausula Arbitrase dan Wewenang Pengadilan Niaga / Ricardo Simanjuntak, hal. 75 Pembubaran Perseroan, Likuidasi dan Implikasinya Terhadap Kepailitan / Ratnawati Prasodjo, hal. 99 PKPU dan Akor / Elijana, hal. 117 Kepailitan Dalam Perbankan, Perusahaan Publik dan perusahaan Asuransi / Ricardo Simanjuntak, hal. 135.Koleksi Riset - Eksternal Riset
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain