Text
Dasar-Dasar Pengetahuan Tata Hukum Indonesia Dari Ilmu Hukum Pidana Indonesia
Buku ini disempurnakan dengan bahan tambahan dalam catatan no.77a,karangan yang disajikan ini merupakan naskah yang sama yang dalam tahun 1961 telah dimuat dalam majalah Medan Ilmu Pengetahuan No.2 tahun II dari Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Dapat dikatakan bahwa hingga kini dalam kepustakaan tentang hukum pidana Indonesia ada dua macam pendapat mengenai persoalan, didaerah-daerah manakah Undang-Undang 1946 No.1 tentang peraturan hukum pidana berlaku pada masa sesudah pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan sebelum Undang-Undang 1946 No.1 itu pada tanggal 29 September 1958 dinyatakan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia oleh Undang-Undang 1958 No.73
B003239 | 345.05 Sio d | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL) | Tersedia |
B006878 | 345.05 Sio d | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Daniel S. Lev) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain