Text
Indonesia Dan Konvensi-Konvensi Hukum Perdata Internasional
Buku ini berisi karangan-karangan mengenai Konvensi-Konvensi Hukum Perdata Internasional yang mempunyai arti penting bagi Indonesia. Kami telah menganjurkan Pemerintah RI agar supaya dapt memperhatikan Konvensi-konvensi di bidang Hukum Perdata Internasional yang mempunyai arti penting bagi negara kita. Terutama dalam iklim pemupukan daripada komunikasi lalu lintas internasional dan mempermudah hubungan perkaran dengan negara-negara lain, telah dianjurkan juga agar supaya serangkaian Konvensi-konvensi Hukum Perdata Internasional Den Haag diterima.
Konvensi tersebut bertujuan untuk mempermudah cara penyampaian panggilan-panggilan dan pemberitahuan-pemberitahuan resmi dalam perkara-perkara perdata yang harus dilakukan apabila pihak yang bersangkutan berada di luar negeri.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 21016937, 10267205
B001010 | 340.9 Gau i | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Library) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain