Text
Jurnal Perempuan Vol. 20 No.2, Mei 2015: Instrumen Gender Internasional
-Membumikan Instrumen HAM Internasional: Kajian Kebijakan Hukum yang Melanggara Hak Perempuan hal 6-23/Apakah ACWC (komisi Asean untuk Pemanjuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak)? Kajian Instrumen Kebijakan Internasional hal 24-39/Status Anak Perempuan dalam Kovenan Internasional: Kajian Advokasi Perkawinan Anak hal 40-51/ Perempuan Membongkar Diplomasi Senyap Beijing+20 & CSW59 New York: Kajian dplomasi Internasional ramah Perempuan hal 52-65/ Kriminalisai Pekerja Seks Komersial: Kajian Kovenan Internasional atas Perdagangan Perempuan hal 66-78/Perdagangan Perempuan dalam Migrasi Internasional: Kajian Diplomasi Indonesia dan Malaysia hal 80-96/Memperkuat Instrumen Gender dan AAgensi Perempuan: Studi Kasus Resiko Bencana di Indonesia, Fillipina, dan Korea Selatan hal 97-107.
Alam Jurnal Perempuan Edisi 45 Sejauh Mana Komitmen negara? DJP mengkahi peletakan dasar dan instrumen CEDAW (Convention on the Elimination of Discrimination Against Women) menjadi penanda awal bagi peta awal perlawanan atas diskriminasi gender. Indonesia merupakan salah satu anggota dari 188 negara lainnya.
S000894 | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain