Electronic Resource
Modul Kekayaan Intelektual: Bidang Merek dan Indikasi Geografis
Buku digital.
Kekayaan Intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif. Pelindungan kekayaan intelektual karenanya menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian Nasional maupun Internasional. Indonesia sebagai negara berkembang harus mampu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk dapat mengantisipasi segala perubahan dan perkembangan serta kecenderungan global sehingga tujuan nasional dapat tercapai. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah memasyarakatkan dan melindungi kekayaan intelektual.
B015516 | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain