Text
Peningkatan Peranan Mahkamah Agung dan Kekuasaan Kehakiman Lainnya Di Era Reformasi
Mengingat independensi pengadilan merupakan salah satu pilar pokok demokrasi, maka penyehatan kekuasaan kehakiman merupakan tanggung jawab kita semua, khususnya para hakim, pejabat pengadilan lain, penegak hukum terkait, seperti jaksadan lain - lain, provesi advokat, anggota masyarakat umum dan pencarian keadilan, para akademisi, mass media dan sebagainya. Untuk bisa berperan secara maksimal sebagai pilar demokrasi, harus dilakukan reformasi secara sistematik terhadap kekuasaan kehakiman termasuk Mahkamah Agung. Secara sistemik mengandung arti bahwa cakupan reformasi tersebut harus meliputi elemen struktural (kelembagaan yang terkait pada sistem). elemen substansial (hukum positif yang mendasari jalannya sistem tersebut) dan elemen kultural (pandangan, sikap, persepsi bahkan filosofi yang mendukung efektifitas sistem tersebut).
B015443 | Perpustakaan LeIP | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain