Text
Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 2: Bentuk-bentuk perusahaan
Buku ini menjelaskan tentang persuahaan dagang, perkumpulan, persekutuan perdata, Persekutuan firma, persekutuan komanditer, perseoran terbatas, perkoperasian, perkumpulan saling menanggung.
B015433 | 346. 07 Pur p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain