Text
Kekuasaan Mahkamah Agung R.I.
Disertasi ini mengulas fenomena tiada demokrasi tanpa rule of law yang ditunjukkan dalam perkembangan yang dramatis dari riuh rendahnya fenomena pemberantasan korupsi setelah runtuh ya rezim otoritarian di Indonesia. Presiden selaku pimpinan tertinggi pemegang kekuasaan eksekutif adalah aktor utama yang dipilih secara langsung yang dipercaya publik untuk memastikan proses penegakan hukum. Sebagai kepala negara, ia juga memegang otoritas untuk mengkoordinasi dan mengawasi lembaga - lembaga independen yang bergerak di ranah eksekutif, utamanya dalam upaya pemberantasan korupsi.
B015400 | 347.035 Sub k | Perpustakaan LeIP | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain