Text
Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia: Hukum Surat Berharga 7
Buku ini berisikan surat berharga, surat wesel, surat sanggup, cep, promes, saham, surat carter partai, surat konosemen, delivery order dan polis, sertidikat deposito, sertifikat saham, bilyet giro, cek perjalanan, sertifikat dana, obligasi, wesel bank, wesel berdokumen dan peraturan - peraturan Pemerintah
B015398 | 346.07 Pur p | Perpustakaan LeIP | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain