Text
Titik Singgung Kewenangan Antara Peradilan Tata Usaha Negara Dengan Peradilan Umum Dalam Sengketa Pertanahan
Timbulnya titik singgung kewenangan mengadili antara Peradilan Tata Usaha Negara dengan Peradilan Umum dalam sengketa pertanahan khususnya yang berkaitan dengan sertifikat dapat terjadi oleh karena, sertifikat sebagai sesuatu yang beschikking ada dalam yuridiksi (objek) peradilan tata usaha negara.
B015392 | 347.0926 tit | Perpustakaan LeIP | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain