Text
Politik Hukum dan Tata Hukum Indonesia
Menentukan tatanan hukum yang akan diberlakukan di suatu negara merupakan kegiatan yang masuk dalam lingkup politik hukum. Politik hukum merupakan kehendak dari penguasa di suatu negara mengenai tatanan hukum yang akan diberlakukan serta ke arah mana hukum akan dikembangkan . Hukum yang dipilih oleh penguasa akan menjadi hukum positif, yakni hukum yang diberlakukan di suatu negara tertentu dalam waktu tertentu.
B015319 | Perpustakaan LeIP | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain