Text
Pengadilan Pajak Berintegritas: Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Sebagai Badan Publik, pengadilan tidak hanya menyelenggarakan pelayanan publik secara administratif melainkan juga memutuskan keadilan berdasarkan prinsip-prinsip hukum. Hal inilah yang menjadikan Pengadilan Pajak, pengadilan khusus yang berwenang untuk memutus sengketa perpajakan. Buku ini berhasil mengidentifikasi beberapa permasalahan terkait UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Tidak relevannya undang-undang tersebut dengan hukum positif dan prinsip-prinsip umum menyebabkan undang-undang tersebut harus diubah dan disesuaikan. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang tidak hanya menyentuh pengadilan Pajak melainkan juga tahap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, penyusunan naskah akademik ini berfokus pada pembaharuan institusi dan fungsi Pengadilan Pajak malaui perubahan UU No. 14 Tahun 2002. Dari penelitian ini, kami mengidentifikasi beberapa permasalahan dari Pengadilan Pajak, terutama yang berhubungan dengan UU No. 14 Tahun 2002. Permasalahan tersebut antara lain terkait aspek status dan kedudukan Pengadilan Pajak, Pengadilan Pajak, rekrutmen hakim, hukum acara Pengadilan Pajak, aspek pengawan internal dan eksternal, aspek susunan organisasi Pengadilan Pajak, serta prinsip trasparansi atau keterbukaan informasi publik.
B015084 | 343.04 Pen | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain