Text
Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional di Indonesia: Konvensi Anti-Penyiksaan, Mahkamah Konstitusi, dan Dinamika Penerapannya
Setiap 26 Juni diperingati sebagai "International Day in Support of Torture Victims". Penulisan buku ini dimaksudkan untuk mengingatkan adanya konvensi internasional yang sangat penting yang telah diterima secara global oleh hampir seluruh negara di dunia. Buku ini juga memuat politik penerapan hukum internasional yang jelas terlihat dari adanya deklarasi dan reservasi dalam ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaaan oleh Indonesia serta dinamika hukum hak asasi manusia. Relasi hukum tata negara dan hukum internasional juga turut dibahas mengingat Mahkamah Konstitusi telah mencoba menjawab hal tersebut melalui dua putusannya. Yaitu Putusan Nomor 33/PUU-IX/2011 menyangkut Pengujian UU No. 28 Tahun 2008; dan Putusan Nomor 13/PUU-XVI/2018 tentang Pengujian UU No. 24 Tahun 2000.
B014875 | 341 Edd h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain