Text
Kajian Lembaga Penegak Hukum di Indonesia
Kajian ini mendefinisikan lembaga penegak hukum dan menjelaskan ruang lingkup kajian. Mengulas lembaga penegak hukum di Indonesia, yaitu Mahkamah Agung (MA), dan peradilan khusus, Kejaksaan, Kepolisian, MK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), KPK, KPPU, dan BNN. Buku ini juga menganalisis kelembagaan dan hubungannya dengan sistem ketatanegaraan dan gambaran kondisi penegak hukum di Indonesia.
B014831 | 340.115 Kaj | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Fritz's Private Library) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain