Text
Panduan Bagi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah : Peran Penting Sekretariat DPRD dalam Mendukung Trifungsi DPRD
Sekretariat DPRD berfungsi menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, memiliki peran yang strategis.
B014512 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain