Text
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Buku ini menjelaskan bahwasannya di negara manapun juga, tertib hukum itu selamanya diselenggarakan dan dipelihara bersandar pada asas pendirian, bahwa setiap orang pun dianggaplah ia mengetahui akan undang-undang. Khayal pendirian ini, betapa keras lagi bengis pun nampaknya, namun sebagai dasar penyelenggaraan, perlu bahkan mutlaklah sesungguhnya.
B014463 | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain