Text
Pedoman penyelenggaraan sistem peradilan pidana terpadu untuk memperkuat akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan
Konsep Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan (SPPT-PKKTP), merupakan konsep sistem yang membangun sinergi antara penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh subsistem Sistem Peradilan Pidana -sejak tahap pelaporan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga eksekusi putusan pidana dengan sistem pemulihan korban yang melibatkan dimensi layanan medis, psikologis, sosial, dan dimensi lain yang dibutuhkan perempuan korban untuk pulih.
B014386 | 323.34 598 1 Ped | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain