Text
Hukum Perusahaan Multinasional, Liberalisasi Hukum Perdagangan Internasional dan Hukum Penanaman Modal
Liberalisasi ketentuan ketentuan perdagangan internasional yang terdapat dalam perjanjian organisasi perdagangan dunia (WTO) sangat berpengaruh terhadap pengarutan penanaman modal asing di indonesia. Hal ini terlihat jelas dalam undang undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal. Perusahaan multinasional dapat meningkatkan standar hidup sebagian ekonomi masyarakat dan memberikan masukan devisa bagi negara. dan tidaklah mudah mengatur perusahaan multinasional dengan pengaturan nasional, karena indonesia terikat oleh perjanjian perjanjian internasional baik yang bilateral, regional maupun multilateral.
B014024 | 346.092 Cha h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Mulki's Private Library) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain