Text
Laporan Akhir Analisis & Evaluasi Hukum Terkait Ketenagakerjaan
Analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan iklim investasi dan dalam rangka mewujudkan salah satu program nawacita pemerintah yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar, dan Indonesia Sejahtera. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat ditempuh melalui peningkatan jumlah lapangan kerja seiring dengan upaya peningkatan iklim investasi di Indonesia. Upaya peningkatan iklim investasi melalui sektor ketenagakerjaan penting dilakukan, meskipun indikator ketenagakerjaan ini tidak dijadikan penentu peringkat kemudahan berusaha oleh World Bank. Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan merekomendasikan beberapa peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan untuk diubah maupun dicabut, khususnya terhadap Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu segera dilakukan penggantian karena Undang-undang Ketenagakerjaan tersebut sudah beberapa kali di judicial review oleh Mahkamah Konstitusi
B008752 | 344.1 Lap | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain