Text
Hukum Dagang tentang Surat-surat Berharga Cet. ke-8
Koleksi tandon
Perkembangan lembaga perbankan di Indonesia kini, antara lain, ditandai oleh berlakunya sistem perbankan syariah di samping sistem perbankan konvensional. Sebagai konsekuensinya berkembang pula perundang-undangan perbankan yang mengaturnya, yaitu perundang-undangan bahkan konvensional berdasarkan sistem bunga dan perundang-undangan perbankan syariah berdasarkan prinsip syariah dengan sistem bagi hasil. Keadaan demikian ini berpengaruh pula dalam pengelolaan aset negara melalui peningkatan efisiensi pengembangan sumber pembiayaan anggaran negara.
Pengembangan alternatif instrumen pembiayaan anggaran negara, antara lain dalam bentuk instrumen pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dikenal dengan istilah sukuk. SBSN atau sukuk dapat diterbitkan, baik secara nasional maupun internasional, dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, dan dapat diperdagangkan.
B010599 | 346.08 Muh h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (STHI Jentera) | Tersedia |
B010603 | 346.08 Muh h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (STHI Jentera) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain