Text
Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana: Teori, Praktik, Teknik Penyusunan, dan Permasalahannya
Jika kita bertitik tolak pada ketentuan KUHAP (Pasal 197 ayat (1) dan Pasal 199 KUHAP), hanya ditemukan tentang sistematika formal dan pengaturan global bagaimanakah putusan hakim itu harus dibuat. Padahal, apalagi ditinjau dari optik praktik peradilan yang ditemukan banyak timbul nuansa dan permasalahan yuridis di sekitar putusan hakim.
B013436 | 345.05 Lil p | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (STHI Jentera) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain