Text
Adat di Tangan Pemerintah Daerah : Panduan Penyusunan Produk Hukum Daerah untuk Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat
Koleksi tersedia dalam bentuk softcopy.
Buku ini adalah revisi dari buku yang telah kami terbitkan pada Desember 2014. Edisi pertama buku ini diterbitkan tepat 585 hari setelah dibacakannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35/PUU-X/2012. Perubahan besar dalam konsep hukum, kebijakan dan arah gerakan sosial untuk pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Hukum Adat dibawa oleh Putusan MK ini, Tidak terhitung pertemuan diselenggarakan untuk membahasnya. Riset pun juga banyak dilakukan. Lalu, sejumlah peraturan perundang-undangan dibentuk oleh Pemerintah Pusat untuk menanggapi Putusan ini.
Sayangnya, keriuhan yang berlangsung di panggung nasional itu tidak berbanding lurus dengan fakta di daerah, dan di kampung-kampung. Hingga awal Desember 2015, belum ada satupun hutan adat atau wilayah Masyarakat Hukum Adat di dalam kawasan hutan yang mendapat pengakuan Pemerintah. Penghambatnya adalah ketiadaan produk hukum daerah yang tepat untuk dijadikan dasar mengklaim kembali wilayah adat tersebut.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain