Text
Inkuiri Nasional Komnas HAM : Petikan Pembelajaran Inkuiri Nasional - Membuka Jalan bagi Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
uku ini merupakan kompilasi dari hasil kajian 40 kasus tentang Konflik Agraria Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kawasan Hutan, kerjasama Sajogyo Institute bersama KOMNAS HAM dan para mitra pendukung program Inkuiri Nasional tentang Hak Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan, pada 2014-2015 lalu.
Pada hakekatnya, tujuam akhir dari keseluruhan pengakuan atas MHA baik eksistensi, kelembagaan maupun wilayahnya (khususnya di kawasan hutan) adalah adanya perubahan mendasar atas pengakuan seluruh hak dan keadilan akses, kualitas hidup dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh anggota komunitas MHA di seluruh lapisan sosialnya, terutama pada kelompok sosial paling lemah di komunitas dan masyarakat adat. Dengan tujuan semacam ini, maka MHA ke depan harus dapat hidup dan diperlakukan sebagai warga Negara yang sah dan setara seperti warga negara Indonesia lainnya.
B005224 | 323.46 Ink | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (STHI Jentera) | Tersedia |
B007634 | 323.46 Ink | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain