Text
Menggagas Peradilan Etik Di Indonesia
Satu dari sekian banyak kritik terhadap realitas penegakan hukum oleh aktor-aktor peradilan adalah kering dan gersangnya hukum oleh aktor-aktor peradilan. Mereka bekerja mekanis bagai mesin menerapkan teks undang-undang (UU) kepada satu atau lebih peristiwa tanpa peduli dengan konteks dari peristiwa itu. Penegakan hukum menjadi keluar dari tujuan penegakan hukum itu sendiri, yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Kehadiran aparat peradilan bukannya mendatangkan rasa aman, tentram dan damai, tetapi menggelisahkan dan menakutkan.
Peradilan sebagai forum dan mekanisme menegakkan hukum dan keadilan sering tercemar oleh tindakan oknum peradilan yang mengabaikan etika dalam penegakkan hukum dengan berbagai perilaku menyimpang sehingga penegakkan hukum terasa kering dan gersang.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 21016930
B001163 | 347.013 Men | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
B000341 | 347.013 Men | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Fajri's Private Library) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain