Text
Sengketa Kewenangan Antar lembaga Negara
Buku ini membahas sengketa kewenangan antarlembaga negara yang menurut UUD 1945 penyelesaiannya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Pengaturan kehidupan ketatanegaraan sebagai akibat terjadinya perubahan konstitusi pada era reformasi.
Koleksi tersedia di gudang arsip nomor box 21016933, 22108643
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain