Text
Peraturan Perundang-Undangan: Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 29 Agustus 2009
B011500 | 328 Ika u | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain