Text
Lembaga Perlindungan Saksi di Indonesia Sebuah Pemetaan Awal
Dalam position paper ini dijabarkan pemetaan terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan tugas, kewenangan, dan tanggungjawab LPSK, kedudukan, keanggotaan, struktur dan pelaksanaan tugas, pembiayaan dan anggaran, serta kerjasama antar lembaga. Pemetaan dilakukan dengan melakukan kajian terhadap substansi dari UU PSK.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 19121831
B011215 | 347.066 Edd | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain