Text
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 45 Tahun 2008 Tentang Pemantau dan tata Cara Pemantauan Pemilihan Umum Anggita Dewan Perwakilan rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerat Serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Tidak Tersedia Deskripsi
B009812 | 324.6 Per (Rule) | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Hukumonline) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain