Text
Bahasa Indonesia untuk Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan
Bahasa Indonesia di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan merupakan saah satu bentuk penggunaan bahasa Indonesia ragam resmi karena dipakai untuk menuliskan hukum dan peraturan resmi. Oleh karenanya, laras bahasa itu harus menggunakan bahasa Indonesia baku, baik dalam kosakata, bentuk kata, frasa, kalimat, dan penulisannya.
B009434 | 342.598 Mat b | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (HOL) | Tersedia |
B014354 | 342.598 Mat b | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain