Text
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Perkara Nomor: 2239 K/PID.SUS/2012, dengan Terdakwa Suwir Laut alias Liu Che Sui alias Atak dalam Kasus Tidak Pidana di Bidang Perpajakan (Asian Agri Group)
Penerbitan putusan MA ini ditujukan agar masyarakat umum dapat lebih mudah membaca putusan MA dan dapat mengambil pembelajaran dari sejarah penegakan hukum perpajakan, korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 21016937
B009201 | 343.04 Put | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain