Text
Kekerasan Terhadap Anak: Fakta, Persepsi & Respon Daerah (Hasil Monitoring & Evaluasi KPAI di 9 Provinsi Tahun 2012)
Kekerasan terhadap anak merupakan semua bentuk tindakan/perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emosional, penyalahgunaan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau eksploitasi lainnya, yang mengakibatkan cidera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak atau martabat anak.
Hasil Monitoring dan Evaluasi KPAI tahun 2012 menemukan bahwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat ternyata sangat tinggi. Ironisnya, mereka yang seharusnya melindungi seperti guru, orang tua, dan orang-orang terdekat lainnya justru menjadi penyumbang tertinggi angka tidak kekerasan terhadap anak.
B009090 | 323.352 Kek | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain