Text
Tata Kelola Internet Berbasis Hak: Studi tentang Permasalahan Umum Tata Kelola Internet dan Dampaknya terhadap Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia
Peran internet dalam penikmatan hak asasi manusia sesungguhnya mulai memperoleh perhatian dalam perbincangan hak asasi manusia di badan PBB pada paruh terakhir tahun sembilan puluhan, dengan lahirnya resolusi Komisi HAM--sekarang Dewan HAM PBB No. 27/1997, yang memerintahkan kepada Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, guna memasukkan dan mempertimbangkan seluruh aspek dari dampak yang timbul akibat adanya teknologi informasi baru, terhadap kesetaraan dan kesempatan dalam mengakses informasi serta penikmatan hak atas kebebasan berekspresi, sebagaimana yang diatur di dalam ICCPR.
B008667 | 323.45 Tat | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain