Text
Buku Saku Kebebasan Berekspresi di Internet
Masalah pengaturan internet dan HAM di Indonesia juga menjadi salah satu tantangan HAM saat ini, karena internet telah menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan amsyarakat Indonesia. PAda tahun 2012, Indonesia menduduki posisi 8 di dunia dan posisi 4 di Asia dalam jumlah penggunaan internet (facebook 51.096.860 pengguna, twitter kurang lebih 20 juta pengguna, dan blog sekitar 5.270.658.). Namun, perlindungan HAM terkait internet di Indonesia belum memadai. Laporan Freedom on the Net 2013 dari Freedom House, menempatkan Indonesia dalam kategori 'partially free' dan berada pada peringkat 21 dari 47 negara yang disurvey. Indonesia masih menghadapi masalah terkait dengan kesenjangan akses, penyaringan dan pemblokiran/sensor yag belum terumuskan indikatornya secara jelas, kriminalitas terhadap pengguna internet, ancaman terhadap hak-hak privasi dan data pribadi, kebebasan dalam menggunakan internet dan sebagainya.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 18100513
B008655 | 323.45 Keb | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
B008654 | 323.45 Keb | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain