Text
Varia Peradilan: Majalah Hukum Tahun XXVI No. 299 Oktober 2010
Menuju Pers yang Bertanggung Jawab dam Sehat/ Bagir Manan, hal. 5
Judicial Review di Indonesia/ Imam Soebechi, hal. 15
Pesan Keadilan di Balik Teks Hukum yang Terlupakan (Refleksi atas Kegelisahan Prof. Asikin)/ M. Fauzan, hal. 30
Hukuman Mati atas Delik Korupsi dan HAM (The Death Penalty of Corruption and Human Rights)/ Frans Liemena, hal. 46
Urgensi Dewan Syariah Nasional (DSN) sebagai Lembaga Fatwa Konstitusional/ Idris Ismail, hal. 56
Rasionalitas Perbedaan Pasal 2 dengan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi/ Guse Prayudi, hal. 67
Refleksivitas Asas Manfaat (Zwechmassingkeit) (Interpretasi Hakim Menuju Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Sengketa)/ Djulia Herjanara, hal. 76
Pembatasan Asas "Freedom of Contract" dalam Perjanjian Komersil/ Cahyono, hal. 87
Sekitar Undang-undnag No. 51 PRP Tahun 1960-LN.1960-158 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya/ J. Lucia Usmany, hal.97
Keterbukaan Informasi di Pengadilan Terkandung Aspek Pengawasan/ Baik Sitepu, hal. 102
Keputusan Presiden Bukan Merupakan Peraturan Perundang-undangan Sebagaimana Dimaksud Pasal 20 Ayat (2) Huruf B Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Juncto Pasal 79 Undang-undnag Nomor 14 Tahun 1985 Diubah Untuk Kedua Kali dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Juncto Pasal 1 Angka 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2004: Putusan Nomor: 28 P/HUM/2010, hal. 105
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Orang yang Bertindak dan Untuk Atas Nama Perusahaan, hal. 124
Putusan Nomor: 972 K/PID.SUS/2008, hal. 137
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain