dalam buku ini Onora O'Neill berpendapat mengenai batas keadilan, dia juga mengkaji kebutuhan dan cakupan lembaga peradilan.
Risalah ini adalah isi pidato Prof. Mr.Dr. Hazairin didalam pertemuan Rakyat Islam di Balai Pertemuan Kotapradja Jakarta 1 Juni 1952 yang dilaksanakan oleh Badan Penyiaran Islam Indonesia.