Bayang-bayang Militerisme, hal. 5 RUU Komcad Diperlukan/Dr. Frans Hendra Winarta, hal. 17 Komcad untuk Membangun Karakter Bela Negara/ Prof. Pawito, hal. 19 Komcad Bukan untuk Mengangkat S…
KUHAP: "Bukan Alat Kesewenang-wenangan Penguasa", hal. 5 Apakah Rancangan KUHAP Baru Membawa Pembaruan Berarti?/ Mardjono Reksodiputro, hal. 18 Catatan Atas RUU KUHAP/ Nyoman Serikat Putra Ja…
Dilema Bangsa: Negara Tidak 'becus' Menyusun KUHP, hal. 5 "RUU KUHP Kebablasan"/ J.E Sahetapy, hal. 17 Urgensi Pembaharuan KUHP/ Mudzakkir, hal. 23
"Usang dan Liberal, UU Perbankan Harus Diganti", hal. 5 Peluang Perubahan Terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan/ Dyah Hapsari Prananingrum, hal. 26 Membangun Kembali Spi…
Meng"Kriminalisasi" Putusan Hakim Yang Keliru - Mungkinkah dan Benarkah? Catatan Lepas Katua KHN Skandal Pengadilan
Undang - Undang Penanganan Konflik Sosial Masih Menyisakan Polemik Konflik Sosial
Mengupas RUU Ormas Apa Perlu Dan Mendesak RUU Ormas?
Perma Tipiring Bagai Buah Simalakama Masa Depan MA di Bawah Ketua M. Hatta Ali
RUU Pendidikan Tinggi Harus Menjawab Tantangan Nasional dan Global RUU Pendidikan Tinggi Perlu di Perbaiki