Text
Seri Hukum Bisnis: Lisensi
Buku disusun dengan tujuan untuk memperkenalkan pranata lisensi sebagai salah satu cara pengembangan usaha ( secara internasional). Meskipun memiliki tujuan yang bersifat ekonomis dan komersial, buku ini lebih banyak membahasa aspek legal dari suatu pemberian lisensi, dengan tidak melupakan berbagai asumsi dasar dari pemberian lisensi secara ekonomis dan komersial.
Buku yang mencoba untuk merangkum segala macam ketentuan maupun peraturan yang berkaitan dengan lisensi ini diharapkan dapat membawa para pembaca sekalian ke dalam suatu pemahaman yang komprehensif tentang pemanfaatan pranata lisensi ini dan bagaimana pengaturannya di negara Republik Indonesia ini. Buku ini membahas tidak hanya dari sudut ketentuan perundang-undangandalam bidang Hak atas Kekayaan Intelektual di Indonesia yang mengatur mengenai lisensi melainkan juga peraturan-peraturan dari yang bersifat umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, ketentuan mengenai larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan penggunaan pranata arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa dalam sengketa pemberian lisensi, serta hal - hal yang berhubungan dengan alih teknologi.
Sebagaimana diketahui bahwa pemberian hak eksklusif dalam bentik perlindungan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual dalam banyak hal akan melahirkan monopoli. Buku ini juga memperkuat dirinya dengan membahas berbagai prinsip atau langkah yang dipakai oleh Departemen Kehakiman dan Federal Trade Commission di Amerika Serikat dalam menilai ada tidaknya unsur praktek monopoli dalam suatu pemberian lisensi yang didasarkan pada Hak atas Kekayaan intelektual yang dilindungi oleh negara.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 19121830
B005296 | 346.04, Wid, l | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (STHI Jentera) | Tersedia |
B007668 | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia | |
B009554 | 346.04, Wid, l | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain